Tuesday, October 4, 2016

Baksos Bulan Oktober 2016

Baksos Penggalangan Dana Bencana Garut
02 Oktober 2016
Simpang Gelael dan Simpang Kabil
Bersama Komunitas Motor Batam
( K M B )






















Monday, September 5, 2016

AD/ART CRT BATAM




ANGGARAN DASAR / ANGGARAN RUMAH TANGGA
( AD/ART - CRT )


BAB I
NAMA ORGANISASI/KOMUNITAS,
WAKTU, SIFAT DAN TEMPAT KEDUDUKAN

PASAL 1
N A M A
Nama Organisasi/Komunitas ini adalah Klub Motor Independent All Varian Cuex’s Racing Team yang selanjutnya di singkat KMIAV-CRT

PASAL 2
W A K T U
Klub Motor Independent All Varian Cuex’s Racing Team Batam didirikan pada tanggal 28 juni 1997 di Batam.

PASAL 3
SIFAT DAN BENTUK
Klub Motor Independent All Varian Cuex’s Racing Team adalah Organisasi/Komunitas Otomotif yang bersifat umum untuk semua tipe,model,cc dan merk.

PASAL 4
TEMPAT KEDUDUKAN
Tempat kedudukan dari Klub Motor Independent All Varian Cuex’s Racing Team bertempat di wilayah Bengkong Indah Swadaya II Blok B15.
BAB II
AZAS DAN TUJUAN
PASAL 5
A Z A S
Klub Motor Independent All Varian Cuex’s Racing Team Batam adalah Organisasi/Komunitas yang berazaskan Pancasila.
PASAL 6
T U J U A N,VISI DAN MISI
-Membangun Persatuan dan Persaudaraan antar sesama Klub Motor.
-Menjalin Kebersamaan di kalangan anggota dan Klub Motor se-Nusantara.
- Memupuk Rasa Kesetiakawanan dikalangan anggota.

VISI
  • Memberikan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berkendara di jalan raya.

MISI
  • Untuk mempererat tali Persaudaraan antara sesama anggota CRT dan klub motor di seluruh Nusantara.
  • Untuk menciptakan tertib berlalu lintas dijalan raya.
  • Mengutamakan Safety Riding dan menjadi pelopor keselamatan berkendara di Indonesia.

BAB III
STRUKTUR DAN PRINSIP ORGANISASI/KOMUNITAS
PASAL 7
STRUKTUR ORGANISASI
Struktur Organisasi Klub Motor Independent All Varian Cuex’s Racing Team Batamtersusun sebagai berikut :
-Organisasi tertinggi pembuat keputusan adalah Ketua (jika diperlukan untuk diadakan).
-Pelaksana keputusan Harian adalah Ketua bersama Wakil Ketua.
-Divisi-Divisi Pengurus Harian diangkat, diberhentikan dan dapat dibubarkan serta bertanggung jawab terhadap Mubes.


PASAL 8
PRINSIP-PRINSIP ORGANISASI
-Bertaqwa kepada tuhan YME.
-Demokrasi untuk mencapai musyawarah dan mufakat.
-Sukarela dan Gotong Royong.
-Saling Menghormati dan rasa kepedulian sosial kepada sesama.
-Patuh terhadap Organisasi, Struktur yang lebih rendah patuh pada struktur yang lebih tinggi.
-Laporan anggota dari struktur yang lebih rendah wajib dijadikan dasar bagi pengambilan keputusan struktur yang lebih tinggi.

BAB IV
RAPAT-RAPAT
 PASAL 9
RAPAT PENGURUS HARIAN
Rapat Pengurus Harian , dihadiri oleh seluruh pengurus, yaitu Ketua , Wakil Ketua , Sekretaris , Humas , Bendahara dan Koordinator Divisi-divisi dan dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali dalam satu bulan.
Tugas-tugas dan wewenangnya:
-Memberikan laporan harian tentang perkembangan organisasi internal dan eksternal.
-Melakukan evaluasi kerja organisasi.
-Membuat rekomendasi-rekomendasi kerja harian organisasi.atas undangan Ketua dan Sekretaris. Sekurang-kurangnya satu kali dalam satu bulan.

PASAL 10
MEKANISME RAPAT
-Setiap rapat harus dipimpin seorang pimpinan rapat didampingi seorang Sekretaris.
-Setiap rapat harus didokumentasikan secara tertulis dan ditanda-tangani oleh pimpinan rapat, dan Sekretaris.
-Setiap rapat harus memiliki agenda rapat yang jelas dan didasari pada laporan kerja struktur di bawahnya.
PASAL 11
PENGAMBILAN KEPUTUSAN
-Rapat Pengurus Harian Dapat dilaksanakan apabila dihadiri semua pengurus.
-Dalam hal tidak dicapai kesepakatan peserta rapat yang hadir maka rapat ditunda selama-lamanya satu minggu dari waktu yang ditentukan.
-Rapat Pengurus Harian Anggota dilaksanakan untuk mencapai mufakat tentang hal-hal yang akan diputuskan dan akan dilaksanakan.

BAB V
A T R I B U T
PASAL 12
ARTI LAMBANG/LOGO



Keterangan Logo:
-Tulisan Cuex’s Racing Team,Born to Ride,Ride is my Life.menggunakan font Old English Text.
-Tulisan Keep Safety Riding,Keep Safety Gear,menggunakan font Bookman Old Style.
-Tulisan KMIAV,CRT.menggunakan font Bookman Old Style.
-Tulisan Brotherhood,Solidarity,Loyalty.menggunakan font Pristina.
-Tulisan angka Romawi VI,XCVII.menggunakan font Bookman Old Style.

Arti dan Makna:
* Bendera Balap,menandakan bahwa setiap mobilisasi anggota CRT selalu menggunakan sepeda motor.
* Laba-laba Merah,laba-laba mendeskripsikan jalinan silaturahmi antara sesama anggota CRT dan masyarakat.
Sedangkan warna merah,melambangkan jiwa pemberani yang tertanam di dalam tubuh setiap anggota CRT.
* Segitiga Warna Kuning,melambangkan dari 3 korsa.
  • Persaudaraan(brotherhood)
  • Kebersamaan(solidarity)
  • Kesetiakawanan(loyalty)
Warna Kuning,melambangkan kejayaan dan kecermelangan.

PASAL 13

NOMOR REGISTRASI ANGGOTA


Keterangan Nomor Registrasi Anggota:
-Berbentuk Standar
-Semua tulisan menggunakan font Bookman Old Style
-Terdapat tulisan CRT yang mewakili dari nama Klub Motor,dan tanda # yang memisahkan antara nama Klub Motor dengan Nomor Registrasi Anggota.

PASAL 14
KEMEJA


Keterangan Kemeja:
  • Warna kemeja putih dipadu dengan striping/corak warna biru laut.
  • Dilengan sebelah kanan ada atribut bendera merah putih.
  • Di dada kanan bertuliskan NRA dan nama anggota.
  • Di dada kiri bertuliskan logo CRT yang tulisannya menyambung.
  • Dan dibagian belakang ada logo KMIAV-CRT.

PASAL 15

MOTTO

(1) Motto Khusus - Kami Sopan kepada orang bukan berarti kami takut.
- Kami diam seperti batu bukan berarti kami sombong.
- Kami tidak mau diganggu dan tidak mau mengganggu orang.
- Jangan mencoba untuk mengganggu kami.

(2) Motto Umum *Born to Ride,Ride is my Life
*Brotherhood,Solidarity,Loyalty
*Keep Safety Riding,Keep Safety Gear

( makna dari motto tersebut adalah,bahwa kami dilahirkan memang untuk berkendara.karena berkendara adalah memang hidupku.karena kami merupakan persaudaraan tanpa batas,selalu ada kebersamaan serta selalu menjunjung tinggi dan menghargai kesetiakawanan,dan selalu mengutamakan keselamatan berkendara serta menggunakan keselamatan pengaman tubuh.seperti,helm,sarung tangan,jaket,sepatu ).


BAB VI
ATURAN TAMBAHAN DAN PERALIHAN
PASAL 16
Hal-hal yang belum diatur di dalam Anggaran Dasar, akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat berdiri sendiri-sendiri.
PASAL 17
Perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga hanya dapat dilakukan oleh setelah mendapat persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) dari anggota yang hadir.
Usulan perubahan disampaikan secara tertulis dan dilampiri penjelasan rinci serta diserahkan kepada Ketua selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari sebelum pelaksanaan.


ANGGARAN RUMAH TANGGA
KLUB MOTOR INDEPENDENT ALL VARIAN
CUEX’S RACING TEAM

BAB I
ORGANISASI/KOMUNITAS
PASAL 1

MUBES
( MUSYAWARAH BESAR )

-adalah pengambil keputusan tertinggi.
-dilaksanakan sekurang – kurangnya 1 (satu) tahun sekali, dihadiri oleh :
Peserta penuh, yakni seluruh anggota Klub Motor Independent All Varian Cuex’s Racing Team Batam.
-Mempunyai hak suara dan bicara.
-Mempunyai hak untuk memilih dan dipilih.
-Peserta peninjau yang mempunyai hak bicara tanpa hak suara, memilih atau dipilih.
Tugas-tugas dan wewenangnya:
-Meminta Pertanggung jawaban kepada Ketua yang dipilih pada periode sebelumnya.
-Memilih dan mengangkat Ketua untuk periode yang akan datang.
-Membahas dan menganalisis situasi daerah.
-Membuat garis besar program organisasi.
-Menerapkan strategi dan taktik organisasi.
-Mengubah dan menetapkan kembali AD/ART Organisasi/Komunitas.
-Membuat resolusi – resolusi.
Mubes luar biasa dapat dilaksanakan atas dasar:
-Usulan anggota (usulan 50% + 1 anggota).

PASAL 2
KETUA/PENGURUS HARIAN

Ketua dipilih, diangkat dan diberhentikan oleh untuk masa jabatan 1 (satu) tahun.
Ketua berkedudukan di sekretariat Organisasi/Komunitas.
Ketua merupakan badan pimpinan tertinggi di bawah anggota.
Ketua sebagai Pimpinan Harian dan membuat keputusan harian Organisasi/Komunitas.
Ketua mempertanggungjawabkan kepengurusannya dalam Mubes.
Tugas dan tanggungjawabnya :
-Melaksanakan keputusan .
-Mengambil keputusan dan memberikan arahan kepada anggota.
-Menyelenggarakan rapat reguler beserta seluruh anggota sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan.
-Membuat laporan secara tertulis hasil kerjanya .
-Mengumpulkan uang iuran Wajib Anggota.
Anggota Pengurus Harian terdiri dari:

-Ketua
-Wakil Ketua
-Humas
-Sekretaris
-Bendahara
-Divisi Keanggotaan
-Divisi Touring
-Divisi Logistik

Pada saat yang mendesak Ketua/Pengurus Harian memiliki kewenangan mengundang anggota dengan pemberitahuan yang disampaikan selambat – lambatnya 1 (satu) hari sebelum rapat dilakukan.

PASAL 3

STRUKTUR DAN TUGAS KETUA/PENGURUS HARIAN
TUGAS-TUGAS KETUA

Ketua
-Menetapkan kebijakan umum dari pelaksanaan rapat umum anggota yang berlandaskan AD/ART Klub Motor Independent All Varian Cuex’s Racing Team.
-Bertanggung jawab kepada rapat umum anggota atas kelancaran organisasi/komunitas.
-Berhak memberikan pernyataan umum yang berlaku secara internal maupun eksternal Organisasi/Komunitas.
Sekretaris
-Menyelenggarakan pengelolaan administrasi kesekretariatan KMIAV-CRT Batam.
-Memelihara tertib administrasi pengurus KMIAV-CRT Batam sehingga tercapai keserasian dengan instansi pemerintah, swasta maupun organisasi lainnya yang berkaitan dengan kepentingan organisasi/komunitas.
-Memelihara hubungan kerja administrasi dan menyiapkan bantuan administrasi kepada bidang-bidang pembantu kepengurusan sesuai dengan kebijakan badan pengurus.
-Melaksanakan prosedur penerimaan anggota baru KMIAV-CRT Batam.
-Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Ketua.
Bendahara
-Mengumpulkan dan mengawasi seluruh dana masuk yang terkumpul.
-Mengelola keuangan organisasi/komunitas secara umum.
-Membuat laporan keuangan (pemasukan dan pengeluaran) organisasi/komunitas secara transparan dan lengkap serta dapat dipertanggungjawabkan setiap saat.
-Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Ketua.
Bidang Humas dan Publikasi
-Sebagai pusat mediator KMIAV-CRT Batam dalam berbagi informasi baik untuk kepentingan internal dan eksternal KMIAV-CRT Batam serta membuat akses di internet/Dunia Maya.
-Mewakili Ketua sebagai penghubung dengan pihak di luar KMIAV-CRT Batam, pers & pihak lain yang berhubungan langsung ataupun tidak langsung untuk menunjang kerja & kinerja Pengurus KMIAV-CRT Batam.
-Mensosialisasikan segala bentuk program & kegiatan KMIAV-CRT Batam kepada seluruh pengurus dan anggota.
-Mendokumentasikan atau berkerja sama dengan bidang dokumentasi untuk segala jenis kegiatan untuk kepentingan KMIAV-CRT Batam maupun pihak luar guna mempertanggungjawabkan segala jenis program & kegiatan KMIAV-CRT Batam.
-Mempublikasikan kegiatan Klub kepada seluruh anggota klub dan juga pihak luar sebagai upaya memperkenalkan keberadaan klub dan juga membangun kesan positif di masyarakat.
-Menjembatani dalam menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi secara internal maupun eksternal KMIAV-CRT Batam.
-Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Ketua.
Bidang Tata Tertib dan Peraturan
-Membantu Pengurus menciptakan suasana yang kondusif di dalam KMIAV-CRT Batam.
-Mengawasi dan menjalankan seluruh program tata tertib dan peraturan yang berlaku sesuai dengan AD/ART KMIAV-CRT Batam.
-Memberikan teguran secara lisan atau tertulis kepada seluruh anggota dalam hal terjadinya pelanggaran kedisiplinan.
-Membuat aturan teknis dalam segala kegiatan di dalam maupun luar kota.
-Menetapkan nama-nama anggota petugas dan pengawalan KMIAV-CRT Batam serta meningkatkan kemampuan anggotanya untuk mendukung fungsi tugasnya.
-Menentukan syarat-syarat perjalanan dalam maupun luar kota bekerja sama dengan Bidang Turing.
-Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Ketua.
Bidang Turing
-Menyiapkan kelengkapan kegiatan turing yang dilaksanakan oleh KMIAV-CRT Batam bekerja sama dengan Bidang Tata Tertib dan Peraturan.
-Menyiapkan agenda turing klub dengan berkoordinasi dengan bidang-bidang yang lain.
-Melakukan survey atau mencari informasi penting mengenai keadaan jalan atau lokasi yang akan dilewati dan memberikan laporan kepada pimpinan dan petugas turing.
-Melakukan koordinasi dengan pihak lain yang terlibat atau turut serta dalam kegiatan turing.
-Melakukan pengecekan terhadap kesiapan fisik seluruh anggota yang mengikuti kegiatan turing.
-Melakukan pengecekan fisik sepeda motor seluruh anggota yang mengikuti kegiatan turing.
-Memberikan laporan kepada Pimpinan Perjalanan (Road Captain) dan petugas turing mengenai jumlah anggota yang mengikuti kegiatan turing.
-Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Ketua
BAB II
KEANGGOTAAN
PASAL 4
SYARAT-SYARAT ANGGOTA
Syarat – syarat anggota Klub Motor Independent All Varian Cuex’s Racing Team Batam adalah:
1.Memiliki sepeda motor
2.Menyerahkan :
-foto copy SIM/KTP 1 lembar
-foto copy STNK 1 lembar
-pas foto 3 x4 =1 lembar
3.Mengisi Formulir Pendaftaran dgn lengkap,jelas & benar
4.Membayar iuran bulanan sebesar Rp.20.000,- dan uang seragam sebesar Rp.200.000,- yang telah disepakati oleh masing-masing anggota (uang seragam Rp.150.000,-+ uang boardir Rp.50.000,-) serta mendapatkan :
– 1 buah Kemeja
– 1 buah stiker No Registrasi Anggota
– 1 buah stiker Logo KMIAV-CRT Batam
- 1 buah sertifikat keanggotaan

NB:Semua atribut klub akan didapat setelah melengkapi segala persyaratan & mengikuti pelantikan.
5.Aktif datang ke KopDar minimal 2 x/bulan setiap hari Sabtu jam 20.00-selesai
6.Membaca,Mengerti,Mentaati & Menjalankan tata tertib peraturan AD/ART KMIAV-CRT Batam
7.TIDAK sedang menjadi anggota Klub sepeda motor manapun termasuk geng motor
8.TIDAK menggunakan NARKOBA & Zat Adiktif lainnya
9.Menjaga nama baik & loyal terhadap KMIAV-CRT Batam
10.Memiliki KOMITMEN & TANGGUNG JAWAB kepadaKMIAV-CRT Batam
11. Syarat-syarat Keanggotaan Secara Administratif dibuat dan dilaksanakan oleh dan melalui Rapat Pengurus Harian dan sewaktu-waktu dapat berubah.


PASAL 5
HAK-HAK ANGGOTA
-Ikut terlibat aktif dalam aktivitas yang diselenggarakan organisasi/komunitas.
-Memberikan saran,kritikan dan usulan kepada organisasi/komunitas.
-Mendapatkan Arahan dan menjalankan Program Organisasi/komunitas.
-Menyampaikan Pendapat dan usulan secara lisan ataupun tulisan.
-Mendapatkan Informasi perkembangan organisasi/komunitas.
-Berhenti Atau mengundurkan diri.

PASAL 6
KEWAJIBAN ANGGOTA
-Mematuhi serta menjunjung tinggi AD/ART Organisasi/komunitas.
-Mematuhi kebijakan, keputusan dan aturan-aturan yang telah ditetapkan.
-Menjalankan program serta Melaksanakan Keputusan Ketua/Pengurus Harian .
-Menghormati pendapat dan Usulan Anggota lain.
-Membayar iuran anggota.
-Berperan Serta dalam mengembangkan dan memajukan Organisasi/komunitas.

BAB III
DISIPLIN ANGGOTA
PASAL 7
S A N K S I
Sanksi yang diberikan pada setiap anggota, yang melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta disiplin organisasi/komunitas, berupa:
-Teguran lisan.
-Teguran tertulis.
-Skorsing dan kehilangan haknya sebagai anggota dan harus tetap menjalankan kewajibannya.
-Dipecat dari keanggotaan Klub Motor Independent All Varian Cuex’s Racing Team Batam.
PASAL 8
PELAKSANAAN SANKSI
Sanksi dilakukan atas dasar penilaian yang benar dan adil.
Hasil keputusan diserahkan pada Ketua, dan diumumkan ada anggota lewat sebuah surat pemberitahuan/surat keputusan(SK).

PASAL 9
HAK PEMBELAAN DIRI
Anggota yang menerima sanksi berhak melakukan pembelaan diri di depan Ketua/Pengurus Harian.
Jika pembelaan diri diterima maka rehabilitasi harus diberikan oleh Ketua/Pengurus Harian .

PASAL 10

PEMBERHENTIAN DAN PENGUNDURAN DIRI

Untuk Anggota yang diberhentikan baik itu secara terhormat atau tidak terhormat berdasarkan hasil keputusan rapat Ketua/Pengurus Harian yang dihadiri minimal 2/3 anggota.
Bagi anggota yang ingin mengundurkan diri harus memberikan informasi kepada Ketua/Pengurus Harian selambat-lambatnya satu minggu sebelum hari pengunduran diri dilakukan.

BAB IV
KEUANGAN
PASAL 11
Sumber keuangan Klub Motor Independent All Varian Cuex’s Racing Team Batam didapat dari:

1. Iuran kas wajib Anggota tiap bulan.
2. Donasi yang tidak mengikat dari simpatisan.
3. Kerjasama sosial ekonomi.
PASAL 12
Setiap anggota Klub Motor Independent All Varian Cuex’s Racing Team Batam wajib membayar iuran rutin bulanan sesuai yang menjadi kesepakatan bersama dalam rapat sebesar Rp 20.000,-/bulan yg sewaktu-waktu dapat berubah sesuai keperluan dan disetujui bersama.

PASAL 13
Pengelola dan Pemegang keuangan adalah Divisi Bendahara.
Pertanggungjawaban keuangan disampaikan dalam Rapat-Rapat Pengurus Harian dan Mubes.

PASAL 14
Untuk menjaga keamanan maka dana dapat disimpan terpisah dari rekening pribadi di bank atas nama KMIAV-CRT/Bendahara.

BAB V
TAMBAHAN DAN PERALIHAN
PASAL 15
Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga akan diatur dalam rapat-rapat Pengurus Harian.



1. ROAD CAPTAIN (RC)
 Adalah orang yang bertanggung jawab terhadap kelancaran perjalanan Turing pulang-pergi.
Memimpin briefing dan doa selama kegiatan touring berlangsung.
Menentukan rute perjalanan yang akan dilalui berikut rute Pulang-Pergi. Menentukan rest point dan pom bensin.
Mengambil keputusan pada saat terjadinya keadaan darurat dengan melakukan koordinasi dengan petugas-petugas touring yang lain.
Posisi RC bisa merangkap sebagai petugas yang lain atau hanya sebagai peserta saja tergantung kebutuhan saat turing berjalan.


2. SAFETY OFFICER (SO)
Bertugas untuk memastikan jalur yang akan dilalui oleh peserta berkendara berkelompok adalah jalur yang aman dan layak untuk dilalui.
Selalu bekerja sama dengan VO dalam hal mengatur kecepatan kelompok dengan pertimbangan keselamatan bersama.
Wajib memahami arah rute perjalanan dan kondisi ruas jalan yang akan dilalui sehingga bisa memprediksi kecepatan.
Posisi SO berada paling depan dari rombongan dan diperkenankan melepaskan diri jauh ke depan guna mengantisipasi keadaan


3. VORIJDER (VO)
Tugas utamanya adalah memimpin perjalanan rombongan dengan mengatur ritme kecepatan seluruh peserta selama perjalanan dengan dasar masukan dari SO, SW dan RC.
Memberikan tanda-tanda (Hand & Foot sign) guna keselamatan rombongan dan wajib disampaikan secara berantai oleh seluruh peserta di belakangnya.
Berinisiatif dalam mengambil jalan yang aman bagi seluruh peserta berkendara berkelompok dengan berbagai konsekwensi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Mengenali rute yang akan dilalui, termasuk memahami tempat-tempat sebagai restpoint dan pom bensin terdekat.


4. SWEEPER (SW)
Sweeper terbagi menjadi 2 yaitu Sweeper Tengah (Mid Sweeper) dan Sweeper Belakang (End Sweeper).
Tugas utama Sweeper adalah memastikan seluruh peserta tetap pada posisinya masing-masing pada saat Touring berlangsung.Sesuai dengan namanya, posisi dari sweeper tengah berada ditengah-tengah rombongan dan diperkenankan untuk maju sampai batas posisi VO
untuk berkoordinasi jika ada peserta yang trouble.
 Posisi Sweeper belakang adalah sebagai penutup rombongan, otomatis posisinya adalah paling belakang.
Sweeper belakang diperkenankan untuk maju sampai batas Sweeper Tengah untuk berkoordinasi menyampaikan pesan jika ada peserta yang trouble kemudian disampaikan oleh sweeper tengah kepada VO, atau langsung Sweeper Belakang sendiri yang berkoordinasi dengan VO.
Menyampaikan kondisi seluruh peserta berkendara berkelompok kepada VO dalam hal mengatur ritme kecepatan perjalanan.
 Menemani peserta yang mengalami trouble sambil menunggu kedatangan TO atau MO untuk mengatasi masalah yang ada.
 Mengatur posisi peserta dalam perjalanan guna memberikan jalan bagi kendaraan yang akan mendahului rombongan.



5. TECHNICAL OFFICER (TO)
Mengetahui teknik dasar perbaikan kendaraan guna mengantisipasi adanya trouble dari segi teknis pada kendaraan bermotor peserta Touring.
Mempersiapkan alat-alat / tool kit standard yang dibutuhkan pada saat trouble.
Mempersiapkan sparepart fast moving cadangan guna mengantisipasi adanya kerusakan kendaraan peserta dan mengakibatkan harus di gantinya sparepart tersebut.
Berkoordinasi dengan memberi masukan secara teknis kepada seluruh petugas guna mengatur ritme kecepatan rombongan jika ada peserta yang
trouble secara teknis.
 Memberikan solusi terbaik dalam hal menangani trouble jika tidak dapat ditangani sendiri maupun seluruh peserta touring dengan merujuk pada
bengkel yang terdekat.


6. MEDICAL OFFICER (MO)
Memahami dasar-dasar Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) dalam menangani insiden kecelakaan terhadap peserta berkendala kelompok.
Mempersiapkan obat-obatan standard guna mengantisipasi adanya musibah kecelakaan yang terjadi pada peserta touring.
 Berinisiatif untuk mengambil tindakan medis lebih lajut bila terjadi resiko yang cukup fatal sehingga tidak dapat ditanggulangi sendiri dengan merujuk kepada Rumah Sakit atau klinik terdekat.
Berkoordinasi dengan seluruh petugas dalam hal kondisi medis peserta touring



Tata Tertib Keselamatan Berkendara Dengan Menggunakan
Sepeda Motor Di Jalan Raya

Adapun yang harus di perhatikan pada saat berkendara di jalan raya adalah :
1. Memeriksa surat-surat kendaraan ( SIM,STNK,dll )
2. Memeriksa Bahan Bakar yang ada di tangki kendaraan
3. Memakai Alat keselamatan ( Safety Tools ) seperti ; helm,sarung tangan,jaket,sepatu,body protector
4. Menyalakan lampu ( light On )
5. Mematuhi Rambu-Rambu lalu lintas
6. Mengatur kecepatan kendaraan;
- Jika melakukan perjalanan biasa,kecepatan 60 km/jam
- Bila melakukan perjalanan Touring ,kecepatan 60 – 80 km/jam ( sesuai kan kondisi pada saat konvoi )
7. Atur satu baris berkendara,jika situasi di jalan raya ramai/padat.bila situasi di jalan raya sepi,dapat membuka dua baris berkendara.
8. Tidak boleh melakukan tindakan kriminal atau tindakan yang merugikan pengendara lain
9. Tidak boleh Ugal-Ugalan pada saat berkendara di jalan raya
10. Tidak boleh menggunakan telepon selular pada saat berkendara di jalan raya
11. Harus saling tolong menolong,bila ada pengendara lain yang mengalami musibah.(seperti;kecelakaan )
12. Tidak boleh memotong jalur secara mendadak
13. Bila hendak membelok arah,gunakan selalu lampu tanda/sign lamp
14. Tidak boleh melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan berkendara di jalan raya.( seperti;makan,minum,mabuk,merokok,dll )
15. Berdo’a ,sebelum anda berkendara




Tata Tertib Pada Saat Melakukan Touring

Adapun yang harus di perhatikan pada saat berkendara di jalan raya adalah :
1. Berdo’a ,sebelum anda berkendara
2. Memeriksa surat-surat kendaraan ( SIM,STNK,dll )
3. Memeriksa Bahan Bakar yang ada di tangki kendaraan
4. Melakukan Service Motor sebelum melakukan Touring
5. Membawa perbekalan/logistik yang di butuhkan secukupnya
6. Memakai Alat keselamatan ( safety Tools ) seperti ; helm,sarung tangan,jaket,sepatu,body protector
7. Menyalakan lampu ( light On )
8. Mematuhi Rambu-Rambu lalu lintas
9. Mengatur kecepatan kendaraan;
- Jika melakukan perjalanan biasa,kecepatan 60 km/jam
- Bila melakukan perjalanan Touring ,kecepatan 60 – 80 km/jam ( sesuai kan kondisi pada saat konvoi )
10. Atur satu baris berkendara,jika situasi di jalan raya ramai/padat.bila situasi di jalan raya sepi,dapat membuka dua baris berkendara.
11. Tidak boleh melakukan tindakan kriminal atau tindakan yang merugikan pengendara lain
12. Tidak boleh Ugal-Ugalan pada saat berkendara di jalan raya
13. Tidak boleh menggunakan telepon selular pada saat berkendara di jalan raya
14. Harus saling tolong menolong,bila ada pengendara lain yang mengalami musibah.(seperti;kecelakaan )
15. Tidak boleh memotong jalur secara mendadak
16. Bila hendak membelok arah,gunakan selalu lampu tanda/sign lamp
17. Tidak boleh melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan berkendara di jalan raya.( seperti;makan,minum,mabuk,merokok,dll )
18. Tidak boleh melebihi kapasitas motor ( satu motor Max.2 orang,tidak boleh lebih )





Mars CRT



My Bike

This is my Bike. There are many like it, but this one is mine.
My Bike is my best friend. It is my life. I must master it as I must master my life.
My Bike, without me, is useless. Without my Bike, I am useless.
I must ride my Bike true. I must ride straighter and faster than another rider.
I must lose him before he lose me.
My Bike is human, even as I, because it is my life.I will learn it like a brother.
I will learn its weaknesses, its strength, its parts, its accessories, its sights and its speed. I will keep my Bike clean and ready, even as I am always clean and ready.
We will become part of each other,because Ride is my life .

Sepeda motor Ku

Ini adalah Sepeda motor ku. Ada banyak seperti itu, tetapi yang ini punyaku.
Sepeda motor Ku adalah teman terbaik ku. Ini adalah hidup ku. Aku harus menguasai nya seperti aku harus menguasai hidup ku.
Sepeda motor Ku, tanpa aku, adalah sia-sia. Tanpa Sepeda motor ku, aku adalah sia-sia.
Aku harus mengendarai Sepeda motor ku dengan benar. Aku harus mengendarainya lebih lurus dan lebih cepat dari pengendara yang lain.
Aku harus mengalahkan nya,sebelum dia mengalah kan ku
Sepeda motor Ku adalah manusia, bahkan seperti aku, sebab ini adalah hidup ku.aku akan belajar seperti seorang saudara.
Aku akan belajar kelemahan nya, kekuatan nya, bagian-bagian nya, aksesoris nya, penglihatan nya dan kecepatan nya. Aku akan memelihara Sepeda motor ku agar tetap bersih dan siap,bahkan sama seperti aku selalu bersih dan siap
Kita akan menjadi bagian dari masing-masing yang lain,karena berkendara  adalah hidup ku.




Motto CRT :

Kami sopan kepada orang,Bukan berarti Kami Takut kepada orang.
Kami diam seperti batu,Bukan berarti Kami sombong.
Kami tidak mau Diganggu dan tidak mau mengganggu orang.
Jangan mencoba untuk mengganggu kami.



Motto of CRT :

We respectably to people,
Non meaning Us Fear to people.
We are kept quiet like a stone,
Non meaning Us bluff.
We don’t want to Be bothered and don’t want to bother people.
Don't try to bother us.



Visi dan Misi

  
Visi

      Memberikan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berkendara di jalan raya.

Misi

      Untuk mempererat tali Persaudaraan antara sesama anggota CRT dan klub motor di seluruh Nusantara.
      Untuk menciptakan tertib berlalu lintas dijalan raya.
      Mengutamakan Safety Riding dan menjadi pelopor keselamatan berkendara di Indonesia.


ARTIKULASI LOGO  CRT


BENDERA BALAP

Bendera Balap,menandakan bahwa setiap mobilisasi anggota CRT selalu menggunakan sepeda motor.





LABA-LABA MERAH

Laba-laba Merah,laba-laba mendeskripsikan jalinan silaturahmi antara sesama anggota CRT dan masyarakat.
Sedangkan warna merah,melambangkan jiwa pemberani yang tertanam di dalam tubuh setiap anggota CRT.





SEGITIGA KUNING


Segitiga Warna Kuning,melambangkan dari 3 korsa.
-          Persaudaraan(brotherhood)
-          Kebersamaan(solidarity)
-          Kesetiakawanan(loyalty)
Warna Kuning,melambangkan kejayaan dan kecermelangan.



( Handsignal )
Isyarat Tangan pada saat Touring






Menu Safety Riding




Perlengkapan Berkendara
( Riding Gear )