Tuesday, January 6, 2015

Perbedaan Antara Genk Motor dan Klub Motor

Salam Rider,

Apa kabar dunia?..yang pastinya hari ini hari yang penuh dengan kedamaian dan kebahagiaan tentunya bagi para rider/biker dimana pun kalian berada.(..yang pastinya masih di bumi donk..he..he..he..).saya hanya ingin meluruskan opini masyarakat tentang kelompok anak muda yang selalu berkendara dengan menggunakan kuda besi di jalanan.yang biasanya dianggap anarkis oleh sebagian orang dan masyarakat pada umumnya.

Untuk lebih jelas nya mari kita membedakan antara Genk Motor dan Klub Motor.

Perbedaan yang signifikan antara keduanya bisa dilihat dari penampilan yang mereka kenakan disaat berkendara.

Genk Motor,selalu identik dengan yang namanya BA-LI ( Balap Liar ).yang selalu meresahkan pengguna jalan.terutama Ibu-Ibu yang sedang bepergian dengan anak-anaknya.
mereka juga kerap sekali melakukan tindakan-tindakan anarkis.seperti penjambretan,pemalakan,dan pencurian kendaraan bermotor.mereka juga tidak mematuhi tata tertib berkendara dan selalu mengacuhkan safety riding.ciri-ciri mereka bisa dikenali dari gaya berpakaian dan berkendara.selalu tidak menggunakan helm dan kerap berkelompok.

Klub Motor,Anak-anak klub motor biasa selalu mengikuti instruksi dari ketua nya.dan mengedepankan safety riding,kegiatan yang biasa mereka lakukan antara lain;Baksos ( bakti sosial ),mengkampanyekan tertib dan keselamatan berkendara,melakukan Touring.baik itu antar kota maupun antar daerah.dari penampilan nya pun bisa di kenali.selalu lengkap alias full body safety.

Ada beberapa tata tertib berkendara yang rider perlu ketahui,antara lain :

Tata Tertib Keselamatan Berkendara Dengan Menggunakan
Sepeda Motor Di Jalan Raya
Adapun yang harus di perhatikan pada saat berkendara di jalan raya adalah :
1. Memeriksa surat-surat kendaraan ( SIM,STNK,dll )
2. Memeriksa Bahan Bakar yang ada di tangki kendaraan
3. Memakai Alat keselamatan ( Safety Tools ) seperti ; helm,sarung tangan,jaket,sepatu,body protector
4. Menyalakan lampu ( light On )
5. Mematuhi Rambu-Rambu lalu lintas
6. Mengatur kecepatan kendaraan;
- Jika melakukan perjalanan biasa,kecepatan 60 km/jam
- Bila melakukan perjalanan Touring ,kecepatan 60 – 80 km/jam ( sesuai kan kondisi pada saat konvoi )
7. Atur satu baris berkendara,jika situasi di jalan raya ramai/padat.bila situasi di jalan raya sepi,dapat membuka dua baris berkendara.
8. Tidak boleh melakukan tindakan kriminal atau tindakan yang merugikan pengendara lain
9. Tidak boleh Ugal-Ugalan pada saat berkendara di jalan raya
10. Tidak boleh menggunakan telepon selular pada saat berkendara di jalan raya
11. Harus saling tolong menolong,bila ada pengendara lain yang mengalami musibah.(seperti;kecelakaan )
12. Tidak boleh memotong jalur secara mendadak
13. Bila hendak membelok arah,gunakan selalu lampu tanda/sign lamp
14. Tidak boleh melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan berkendara di jalan raya.( seperti;makan,minum,mabuk,merokok,dll )
15. Berdo’a ,sebelum anda berkendara

dan bila rider/biker sering melakukan Touring,ini beberapa tips buat anda :
Tata Tertib Pada Saat Melakukan Touring
Adapun yang harus di perhatikan pada saat berkendara di jalan raya adalah :
1. Berdo’a ,sebelum anda berkendara
2. Memeriksa surat-surat kendaraan ( SIM,STNK,dll )
3. Memeriksa Bahan Bakar yang ada di tangki kendaraan
4. Melakukan Service Motor sebelum melakukan Touring
5. Membawa perbekalan/logistik yang di butuhkan secukupnya
6. Memakai Alat keselamatan ( safety Tools ) seperti ; helm,sarung tangan,jaket,sepatu,body protector
7. Menyalakan lampu ( light On )
8. Mematuhi Rambu-Rambu lalu lintas
9. Mengatur kecepatan kendaraan;
- Jika melakukan perjalanan biasa,kecepatan 60 km/jam
- Bila melakukan perjalanan Touring ,kecepatan 60 – 80 km/jam ( sesuai kan kondisi pada saat konvoi )
10. Atur satu baris berkendara,jika situasi di jalan raya ramai/padat.bila situasi di jalan raya sepi,dapat membuka dua baris berkendara.
11. Tidak boleh melakukan tindakan kriminal atau tindakan yang merugikan pengendara lain
12. Tidak boleh Ugal-Ugalan pada saat berkendara di jalan raya
13. Tidak boleh menggunakan telepon selular pada saat berkendara di jalan raya
14. Harus saling tolong menolong,bila ada pengendara lain yang mengalami musibah.(seperti;kecelakaan )
15. Tidak boleh memotong jalur secara mendadak
16. Bila hendak membelok arah,gunakan selalu lampu tanda/sign lamp
17. Tidak boleh melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan berkendara di jalan raya.( seperti;makan,minum,mabuk,merokok,dll )
18. Tidak boleh melebihi kapasitas motor ( satu motor Max.2 orang,tidak boleh lebih )




Mungking ini saja yang dapat saya berikan untuk hari ini,bila ada kritik dan saran yang sifatnya membangun silahkan di tag ke blog saya saja.agar kita dapat berbagi informasi dan menjadi pelopor keselamatan berkendara di jalan raya...keep in touch..Salam Rider..!!!